Badan Gizi Nasional Bantah Kabar Ormas Mendapat Mandat Program Makan Siang Gratis

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 26 Desember 2024 | 19:06 WIB
Wakil Presiden Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tinjau pelaksanaan makan bergizi gratis di Jakarta Utara. (Foto/doc. wapresri)
Wakil Presiden Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tinjau pelaksanaan makan bergizi gratis di Jakarta Utara. (Foto/doc. wapresri)

BeritaNasional.com -  Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan sikapnya terkait kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi untuk menjalankan program makan siang bergizi gratis.

Bantahan ini disampaikan BGN melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, yang menyatakan bahwa klaim mandat yang diberikan kepada ormas dari pihaknya tidaklah mendasar.

“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

Oleh sebab itu, kata Iwan, BGN RI akan mengambil langkah tegas, melalui Biro Hukum, untuk memastikan klaim soal mandat oleh ormas tertentu akan dibawa ke ranah hukum.

"Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” ujarnya.

Meski tidak dijelaskan secara gamblang siapa ormas yang dituju, namun Iwan merasa prihatin atas keberanian pihak yang tidak bertanggung jawab untuk secara terang-terangan mengklaim memiliki legalitas.

Hanya dengan bermodalkan Surat Keputusan (SK) dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), lalu mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim ormas tersebut.

“Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Iwan.

Maka dari itu, Iwan mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

“Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” pesannya.

Dilanjutkan Iwan, BGN menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku, dengan memastikan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga.

“Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: