Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Harap RUU Prioritas 2025 Bisa Lebih Membumi

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 27 Desember 2024 | 20:40 WIB
Pemprov Jateng sosialisasi Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025 di Kantor Gubernur Jateng pada Jumat (27/12/2024). (Foto/Istimewa)
Pemprov Jateng sosialisasi Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025 di Kantor Gubernur Jateng pada Jumat (27/12/2024). (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan muatan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2025 bisa lebih membumi setelah menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat.

"Adanya masukan-masukan dari daerah ke Baleg (Badan Legislasi), diharapkan (membuat) RUU-nya akan lebih membumi karena banyak masukan dari masyarakat," katanya saat menerima kunjungan Baleg DPR dalam rangka Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025 di Kantor Gubernur Jateng pada Jumat (27/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai Pemprov Jateng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, akademisi, serta organisasi masyarakat.

"Harapannya, bisa memberikan penataan yang lebih baik sehingga kami segera dapat memberikan pelayanan yang selama ini berjalan, khususnya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ucap Nana.

Adapun dari total 41 RUU prioritas, Pemprov Jateng memberikan masukan terkait RUU tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Kepariwisataan, RUU tentang Kehutanan, RUU tentang Perlindungan Pasar Ritel Modern, hingga RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengapresiasi partisipasi aktif Pj Gubernur Jateng serta seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam sosialisasi RUU 2025.

"Sangat banyak masukan maupun partisipasi publik dari Jawa Tengah,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut dia, pihaknya bisa menyerap berbagai masukan sehingga bisa dijadikan bahan dalam menyusun RUU 2025.

(Red/Febry Mustafat)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: