Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI di Jeju Air yang Meledak

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB
Pesawat Jeju Air meledak (Foto/Yonhap)
Pesawat Jeju Air meledak (Foto/Yonhap)

BeritaNasional.com - Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, sejauh ini, tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan.

Direktur Jenderal PWNI Judha Nugraha mengatakan melalui pesan singkat bahwa berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat Jeju Air tersebut.

"Kemenlu dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu," katanya dikutip dari Antara.

Judha mengatakan, KBRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut.

Sebelumnya, kantor berita Korsel Yonhap melansir bahwa sedikitnya 28 orang tewas dan sejumlah lainnya kemungkinan terluka setelah sebuah pesawat Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan.

Insiden itu terjadi pada Minggu pukul 9.07 waktu setempat (7.07 WIB) ketika pesawat nahas itu keluar dari landasan pacu saat mendarat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Musan, Muan, sekitar 288 km barat daya dari Ibu Kota Seoul.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: