PPN Barang Mewah Tegaskan Presiden Tak Tinggalkan Rakyat
BeritaNasional.com - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya untuk kategori barang mewah, telah menegaskan konsistensi dalam kebijakan ekonomi yang tidak meninggalkan rakyat.
"Sekali lagi Presiden Prabowo membuktikan konsistensinya bahwa no one is left behind. Bagi Pak Prabowo dalam membangun ekonomi, kesejahteraan adalah hak untuk semua dan tidak boleh ada yang ditinggalkan," katanya.
Dia menilai kebijakan tersebut membuktikan Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui berbagai saluran aspirasi, mulai dari media sosial hingga petisi.
"Presiden Prabowo membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, penyampaian aspirasi diberikan tempat dan sama sekali tidak ada represi. Presiden Prabowo mendengar aspirasi masyarakat dan langsung dibuktikan dengan kebijakan yang pro rakyat kecil," ujarnya dilansir Antara, Rabu (1/1/2025).
Dia memastikan MPR akan terus mendukung program pro rakyat Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sesuai amanat konstitusi pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
"Dukungan MPR pada kebijakan penghapusan utang untuk UMKM, komitmen Presiden Prabowo untuk stop impor beras tahun depan dan naikkan harga gabah, PPN hanya untuk barang mewah hingga paket stimulus bantuan sosial Rp38 triliun," terangnya.
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
Barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen merupakan barang jasa yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Nah, itu kategorinya sangat sedikit, limited, yaitu barang seperti private jet, kapal pesiar, dan juga rumah yang sangat mewah yang nilainya itu sudah diatur di dalam PMK mengenai PPN barang mewah nomor 15 tahun 2023,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
6 bulan yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu