Eks Pimpinan KPK Sebut Pemberantasan Korupsi Harus Bertahap, Tidak Bisa Instan!
BeritaNasional.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dapat dilakukan secara instan.
Menurutnya, proses dan strategi yang dilakukan harus bersifat bertahap, dimulai dari upaya pencegahan hingga tindakan penindakan yang tegas.
“Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan strategi nasional yang bertahap. Namanya strategi itu tidak bisa lompat-lompat,” ujar Saut dalam wawancaranya dengan Beritanasional.com pada Rabu (1/1/2025).
Saut juga mengingatkan agar semua pihak tidak terlalu memperpanjang perdebatan terkait pemaafan bagi koruptor. Menurutnya, hal tersebut justru akan mengganggu fokus pemberantasan korupsi yang sedang berjalan.
“Jangan terjebak dalam perdebatan soal pemaafan koruptor. Isu-isu seperti itu tidak perlu diperdebatkan, karena hanya akan membuat pemberantasan korupsi jadi berisik dan terganggu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Saut menilai bahwa perdebatan tersebut bisa menyulitkan Indonesia dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang pada gilirannya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara.
“Jika kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, IPK harus mencapai 60 persen. Itu yang harus jadi fokus kita ke depan,” tandasnya.
6 bulan yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu