Komisi VIII DPR Bahas Biaya Haji 2025, Bakal Dirasionalisasi Sampai di Bawah Rp 90 Juta
BeritaNasional.com - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama untuk membahas komponen biaya kesehatan penyelenggaraan haji 2025.
"Pada hari ini, Kamis 2 Januari 2025, Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi akan menyelenggarakan rapat dengan agenda Pembahasan Komponen BPIH tahun 1446 Hijriyah atau 2025," kata Ketua Panja Haji 2025 dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Pada rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) tanggal 30 Desember 2024, telah mengusulkan biaya haji per jamaah pada 2025 sebesar Rp 93.386.684.
Dengan asumsi, kuota haji 221.000 yang dibagi 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota khusus serta kurs dolar Amerika USD 1 per Rp 16.000.
"Usulan rata-rata besaran BPIH tersebut tentu masih membutuhkan pembahasan yang lebih lanjut sehingga dapat dilakukan rasionalisasi dan penurunan agar BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi terjangkau bagi jamaah haji dan dapat mendukung pemberian pembinaan, pelindungan, dan pelayanan maksimal dan berkualitas baik kepada jemaah haji," jelas Abdul.
Sementara itu, Komisi VIII telah menelaah rata-rata biaya haji 2025 bisa dirasionalisasi sampai di bawah Rp 90 juta.
"Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta, wah ini luar biasa," ujar Abdul.
"Hasil telaah Komisi VIII DPR RI juga serupa dengan hasil telaah yang dilakukan oleh wakil menteri agama. Ini menteri dan wakilnya beda," sambungnya.
6 bulan yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu