Dipecat Tidak Hormat, AKBP Malvino Turun Langsung Peras Penonton DWP
BeritaNasional.com - Peran Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia akhirnya terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan AKBP Malvino turut terlibat dalam kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
“Telah mengamankan penonton konser DWP 2024 terdiri atas warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga menyalahgunakan narkoba,” kata Trunoyudo saat jumpa pers pada Kamis (2/1/2025).
Setelah diamankan, lanjut Trunoyudo, AKBP Malvino ternyata ikut turun langsung dalam pemerasan terhadap setiap korban yang sempat diamankan petugas karena terindikasi narkoba.
Pemerasan dengan meminta imbalan uang ini dimaksudkan untuk membebaskan setiap korban yang kala itu terjaring petugas dalam pemeriksaan narkoba saat konser DWP.
“Namun, saat pemeriksaan, terduga pelanggar telah meminta uang sebagai imbalan untuk pelepasan,” katanya.
Peran mengamankan dan memeras korban juga senada dengan tindakan pelanggaran yang dilakukan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Keduanya kini dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pihak pelanggar menyatakan banding atas sanksi pemecatan tersebut.
Sejauh ini, tercatat baru tiga anggota dari 18 diduga pelanggar. Mereka akan secara bergiliran menjalani sidang etik. Proses ini sebagai tindak lanjut kasus dugaan pemerasaan yang menimpa 45 WN Malaysia dengan barang bukti uang Rp 2,5 miliar.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 6 jam yang lalu