Cara Cepat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 03 Januari 2025 | 01:43 WIB
Aplikasi Jamsostek Mobile. (Foto/Doc. BPJS)
Aplikasi Jamsostek Mobile. (Foto/Doc. BPJS)

BeritaNasional.com -  BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi salah satu layanan yang penting bagi pekerja untuk memastikan jaminan hari tua (JHT) atau perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja.

Untuk mempermudah pengajuan klaim, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan Anda melakukan klaim secara praktis melalui smartphone.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO:

1. Buka Aplikasi JMO
Mulai dengan membuka aplikasi JMO yang telah terpasang di smartphone Anda. Pilih opsi Jaminan Hari Tua pada halaman utama aplikasi.

2. Pilih Klaim JHT
Setelah berada di halaman JHT, pilih menu Klaim JHT untuk memulai proses pengajuan klaim.

3. Cek Persyaratan Klaim
Jika Anda memenuhi syarat, aplikasi akan menampilkan tiga tanda centang hijau pada persyaratan klaim JHT. Pastikan semua centang hijau muncul sebelum melanjutkan dengan memilih Selanjutnya.

Jamsostek Mobile

4. Pilih Sebab Klaim
Pada halaman berikutnya, pilih alasan pengajuan klaim JHT Anda, kemudian klik Selanjutnya.

5. Verifikasi Data Kepesertaan
Periksa kembali data kepesertaan JHT Anda. Jika sudah benar, klik Sudah untuk melanjutkan.

6. Ambil Foto Biometrik
Lakukan pengambilan foto biometrik sesuai dengan petunjuk yang ada di aplikasi. Klik Ambil Foto untuk memulai.

7. Isi Data NPWP dan Rekening
Lengkapi data pribadi dengan mengisi NPWP dan nomor rekening aktif. Klik Selanjutnya untuk melanjutkan proses.

8. Lihat Rincian Saldo JHT
Anda akan melihat rincian saldo JHT yang akan dicairkan. Jika sudah benar, klik Selanjutnya.

9. Konfirmasi Data
Sebelum mengajukan klaim, lakukan pengecekan ulang terhadap semua data yang telah diisi. Setelah memastikan data sudah tepat, klik Konfirmasi untuk menyelesaikan pengajuan klaim.

10. Pantau Proses Klaim
Setelah klaim Anda berhasil diproses, Anda dapat memantau status klaim melalui menu Tracking Klaim yang tersedia di aplikasi JMO.

Dengan langkah-langkah di atas, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat menggunakan aplikasi JMO. Pastikan semua data Anda terisi dengan benar agar proses pencairan dana berjalan lancar.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: