DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Segera Serahkan Kajian Akademis untuk Sekolah Gratis 2025

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 03 Januari 2025 | 14:39 WIB
Ilustrasi seorang anak yang sedang sekolah. (Foto/Freepik)
Ilustrasi seorang anak yang sedang sekolah. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera menyerahkan kajian akademis agar program sekolah gratis dapat direalisasikan pada 2025.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengatakan kajian akademis ini dibutuhkan agar pihaknya bisa segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Perda tersebut diperlukan sebagai landasan hukum pelaksanaan program sekolah gratis di Jakarta.

“Kajian akademisnya perlu ada, dan kemudian juga nanti kita akan mempersiapkan bagaimana  melibatkan para ahli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E untuk mendapatkan masukan-masukan,” kata Jhonny kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Setelah kajian akademis tersedia, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat yang komprehensif.

“Jadi, tidak hanya sekadar itu saja. Apa dampak positifnya terhadap anggaran kita, kualitas pendidikan, dan lainnya, tetap akan kita harapkan masukan-masukannya,” ujar Jhonny.

Jhonny juga menegaskan bahwa pihaknya siap dan sigap dalam melakukan revisi Perda ini. Ia pun yakin revisi Perda bisa dilakukan dengan cepat.

“Kami sudah sangat siap, bahkan kami akan proaktif merespons soal ini (sekolah gratis). Kami akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait,” ucap Jhonny.

“Jadi, Bapemperda sudah sangat siap untuk menjadikan ini sebagai skala prioritas,” pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: