Yasonna Berpeluang Menjadi Tersangka
BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto angkat bicara terkait alasan pihaknya belum menjadikan eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai tersangka.
KPK telah memeriksa Yasonna dengan kapasitasnya sebagai ketua DPP PDI Perjuangan. Ia mengaku diperiksa penyidik terkait perannya membuat fatwa Mahkamah Agung (MA) yang sama dengan Donny Tri Istiqomah.
"Ya segala sesuatunya kan pasti penyidik yang paling nanti menentukan apakah cukup sebagai saksi," ujar Setyo di Gedung Merag Putih, Jumat (3/1/2025).
Ia mengungkakan tidak menutup kemungkinan seseorang bisa menjadi tersangka jika KPK menemukan perkembangan perkara. Namun status Yasonna saat ini masih menjadi saksi.
"Ya apakah kemudian ada perkembangan perkara, itu segala sesuatunya ada tahapan dan posisinya sekarang karena saksi ya masih saksi," tuturnya.
Sebelumnya, Yasonna sudah dicekal pergi ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan potensi menersangkakan Yasonna belum terbuka.
"Ya itu belum sampai ke sana, masih didalami oleh penyidik,” ujar Tessa.
Meski demikian, Tessa memastikan orang-orang yang bertanggung jawab atas tindak pidana bakal diproses sesuai ketentuan hukum.
“Semua pihak, bukan cuma yang disebut saja, semua pihak yang dianggap bertanggung jawab tentunya akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Yasonna bakal kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW).
"Betul (akan diperiksa kembali), pemeriksaan nanti tergantung kebutuhan dari tim penyidik," ujar Fitroh.
6 bulan yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu