PAN Konsisten Perjuangkan Demokrasi, Viva: Putusan MK Selaras PAN

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 03 Januari 2025 | 17:53 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi (BeritaNasional/Elvis)
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold) 20% selaras dengan pemikiran Fraksi PAN pada saat pembahasan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

"Keputusan MK ini sebetunya selaras dengan pemikiran fraksi PAN pada saat pembahasan pemilu, di mana PAN mengusulkan presidential threshold dihapus atau 0%," ujarnya saat dibuhungi, Kamis (2/1/2025).

Sikap PAN tersebut beralasan karena dengan 0% ambang batas maka dapat menumbuhkan tunas muda bagi siapa pun untuk maju menjadi pemimpin. 

Selain itu keputusan ini juga demi menjaga konsistensi partai politik dalam memerjuangkan demokrasi di Indonesia. 

"Jangan sampai dikesankan parpol sebagai lembaga yang memerjuangkan demokrasi tapi justru menghambat proses demokrasi. Tidak ada dominasi dan kungkungan parpol untuk hambat demokrasi,"tegasnya.

Partai berlambang matahari ini disebut Viva sangat menginginkan kehidupan demokrasi di Indonesia baik dan bisa konstitusional serta mensejahterakan.

"Maka perlu pikiran kreatif, inovatif untuk kemajuan di Indonesia," imbuhnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: