Semua Anggota Komisi XI Diduga Terima Dana CSR BI, KPK Akan Periksa Lebih Lanjut
BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja berdasarkan hasil pemeriksaan dalam menangani kasus penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas ucapan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori, yang mengungkapkan bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR tersebut.
"Ya itu kan pendapat, segala sesuatunya kan berdasarkan hasil pemeriksaan," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (3/1/2025).
Setyo menekankan bahwa KPK akan mengandalkan hasil pemeriksaan serta bukti-bukti yang ditemukan oleh penyidik KPK sepanjang proses penyidikan berjalan.
"Tapi yang dijadikan patokan, pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan, didukung dengan keterangan-keterangan yang lain, kemudian bukti-bukti yang didapatkan," jelasnya.
Saat ditanya mengenai apakah yayasan yang digunakan dalam program CSR BI bersifat fiktif atau tidak, Setyo tidak memberikan jawaban tegas. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut secara bertahap.
"Ya nanti dari hasil pemeriksaan nanti akan dibuktikan, ini kan pemeriksaan baru beberapa pihak saja kan. Nanti setelah pemeriksaan semakin spesifik, semakin detail, baru jelas semuanya," kata Setyo.
Sebelumnya, KPK memeriksa Satori terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan sosial di daerah pemilihannya (dapil).
"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," ujar Satori.
Ketika ditanya tentang bentuk program CSR BI tersebut, Satori menjelaskan bahwa dana itu disalurkan melalui yayasan. Ia juga menyebutkan bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," ucapnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu