KPK Belum Temukan Bukti Pembocoran Informasi Pihak Internal Penyebab Masiku Buron

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:30 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan bukti adanya pembocoran informasi dari pihak internal yang menyebabkan eks caleg PDIP Harun Masiku menjadi buron.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihak inspektorat dan dewan pengawas lembaga antirasuah belum menemukan bukti atas tuduhan tersebut.

“Sampai saat ini, Inspektorat maupun Dewas belum menemukan bukti pembocoran yang dilakukan pegawai KPK. Itu saja yang saya bisa jawab,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (3/1/2025).

Tessa juga tidak bisa memastikan kepastian dugaan pihak internal KPM yang diduga melakukan pembocoran informasi sehingga menyebabkan Masiku kabur hingga kini. 

“Apakah memang ada? Kalaupun ada, apakah orangnya masih bekerja di KPK atau tidak? Itu saya belum bisa mengonfirmasi terkait hal tersebut,” tuturnya.

Meski demikian, ia memastikan akan mengusut perkara tersebut apabila peristiwa itu benar-benar terjadi. Dia lantas memberikan contoh pungli rutan yang menjadi masalah internal KPK.

“Pasti (diusut) bila ada, akan dilakukan penanganan. Ya, sebagaimana rekan-rekan ketahui, KPK melakukan evaluasi, melakukan pengawasan secara ketat,” kata dia.

Ia menegaskan perkara yang terjadi di internal KPK bakal diusut hingga tuntas dan orang yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut ditahan.

“Itu informasinya didapatkan pihak internal, bukan pihak luar. Jadi internal sendiri menyampaikan dilakukan pengawasan, bahkan sampai tingkat penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.

“Sehingga bila ada hal seperti itu, maka kita akan melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: