Donald Trump Disebut Tak Akan Masuk Bui atas Kasus Pembayaran Uang Rahasia

Oleh: Tarmizi Hamdi
Minggu, 05 Januari 2025 | 19:30 WIB
Presiden Terpilih Amerika Serikat Donald Trump. (Foto/X/Donald Trump)
Presiden Terpilih Amerika Serikat Donald Trump. (Foto/X/Donald Trump)

BeritaNasional.com - Pada 10 Januari 2025, Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan dijatuhi hukuman atas kasus pembayaran uang rahasia kepada seorang aktris syur.

Dilansir dari laman VOA pada Minggu (5/1/2025), Donald Trump kemungkinan tidak akan masuk bui. Dalam keputusan tertulisnya, Hakim di New York Hwan Mirchan mengindikasikan Trump akan menerima hukuman yang disebut pembebasan tanpa syarat yang akan mengakhiri kasusnya tanpa mengirimnya ke penjara.

Dalam keputusan itu, Trump juga tidak akan didenda atau dibebaskan dalam masa percobaan.

Trump juga dikabarkan akan hadir secara langsung atau online selama pembacaan hukumannya di sidang pengadilan pada 10 Januari. Yaitu, 10 hari sebelum upacara pengambilan sumpah pada 20 Januari.

Kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Amerika Serikat. Sebelum Trump, tidak ada mantan atau presiden Amerika Serikat yang pernah dituduh melakukan kejahatan semacam itu.

Diketahui, hakim pengadilan Manhattan di New York membuat keputusan ini pada saat diputuskan bahwa Trump akan dilantik untuk masa jabatan kedua pada 20 Januari dan akan secara resmi menyerahkan kekuasaan.

Pada Mei tahun lalu, seorang hakim di New York memutuskan Trump bersalah atas 34 dakwaan membayar Stormy Daniels, mantan bintang porno.

Selama pemilihan presiden 2016, Trump dituduh membayar aktris tersebut sebesar USD 130.000 agar tetap bungkam tentang kemungkinan hubungan seksual dengannya.

Stormy Daniels mengeklaim bahwa Trump berhubungan seks dengannya. Namun, Trump membantah klaim tersebut dan berulang-ulang mengatakan bahwa klaim aktris tersebut tidak benar.

Hakim Pengadilan Distrik Manhattan di New York Juan Murchan menolak upaya Trump untuk membatalkan kasus tersebut dan membatalkan keputusannya berdasarkan kekebalan atau kekebalan presiden.

Hakim telah menuliskan dalam putusannya bahwa keadilan akan ditegakkan ketika kasus ini mencapai kesimpulan yang logis.

Dasar gugatan terhadap Trump di pengadilan New York adalah USD 130.000 yang dibayarkan mantan pengacara Trump Michael Cohen kepada aktris Stormy Daniels agar tetap bungkam sebelum kampanye pemilihan presiden 2016.

Hukuman tersebut akan membuka jalan bagi Trump untuk mengajukan banding. Trump telah mengindikasikan bahwa dirinya bermaksud mengajukan banding atas hukumannya, kata Hakim Murchan dalam keputusannya.

Presiden terpilih Trump mengatakan dalam sebuah postingan di situs media sosial "Truth Social" pada Sabtu pagi bahwa dia tidak pernah berbohong tentang rekaman komersial. Trump menulis:

"Ini adalah tuduhan palsu terhadap hakim korup yang bekerja untuk departemen Biden dan Harris yang tidak bermoral. Dia mengarang kasus yang sebenarnya tidak ada."

Hakim Murchan mengumumkan tanggal sidang hukuman ini karena Trump memintanya untuk membatalkan kasus tersebut karena kemenangannya dalam pemilihan presiden dan dia menolak.

Pengacara Trump mengatakan, setelah Trump menjabat sebagai presiden, jika tuntutan hukum ini terus berlanjut terhadapnya, hal ini akan menghambat kemampuannya untuk memerintah.

Tanggal hukuman Trump awalnya ditetapkan pada 11 Juli tahun lalu, tetapi ditunda beberapa kali.

Hakim Mirchan mengatakan pada hari Kamis-Ziyarat bahwa pada bulan Agustus, ketika Trump meminta hukumannya ditunda hingga pemilihan presiden, itu berarti dia setuju untuk dihukum selama peralihan kekuasaan.

Ketika Trump mengalahkan calon dari Partai Demokrat dan Wakil Presiden Kala Harris dalam pemilihan presiden tanggal 5 November, hakim menangguhkan hukumannya tanpa batas waktu dalam kasus tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: