Terungkap! Asal Usul Senjata Api Milik Prajurit TNI AL yang Dipakai Tembak Bos Rental
BeritaNasional.com - TNI Angkatan Laut (AL) melalui Puspomal telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memastikan ihwal soal kepemilikan senjata api (senpi) milik prajurit yang berbuntut penembakan bos rental mobil.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyampaikan senjata tersebut adalah inventaris dari prajurit yang bertugas sebagai ajudan atau adc.
"Senjata itu inventaris yang melekat karena dari A adalah Adc adalah ajudan sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata melekat. kemudian tentu bukan senjata rakitan," kata Denih saat jumpa pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Meski belum menjelaskan siapa prajurit yang menembak dari tiga identitas yang diungkap yakni Sertu AA, Sertu RH dan KLK BA. Namun dia memastikan akan ada evaluasi terkait kepemilikan senjata api tersebut.
Walaupun demikian, Denih mengatakan secara prosedur senjata api yang dibawa oleh prajurit tersebut, telah sesuai dengan prosedur keamanan. Terlepas dari kesalahan dalam penggunaanya.
"Tapi penggunaan senjata melekat itu adalah untuk pengamanan diri dan siapa yang menjadi tanggung jawab pengamanan atasannya. Karena kalau terjadi sesuatu terhadap atasannya, maka orang pertama yang melekat itu yang mengamankan," ujarnya.
Sebab, Denih menjelaskan, ketika seorang prajurit dalam posisi dikeroyok seperti pada kronologi kejadian sebelum insiden penembakan. Dipikir saat itu adalah upaya membela diri sehingga menggunakan senjata api itu.
"Kalau pengeroyokan, berarti kan sebetulnya kan sama-sama nggak tahu yang akan mati. jadi kita saja kalau terdesak dikeroyok, pasti akan bela diri, mencari benda yang mungkin bisa untuk membela diri mengamankan,” kata dia.
“Mungkin ini mengamankan senjata api, dan itu senjata apinya kan dibawa. Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau orang yang dikeroyok itu mati,” sambung dia.
Jadi Tersangka
Pada kesempatan itu, TNI AL juga telah menetapkan 3 anggotanya Sertu AA, Sertu RA, dan KLK BA yang terlibat dalam peristiwa penembakan yang menewaskan bos rental IAR (48).
Penetapan tersangka itu dilakukan Puspomal sebagaimana surat yang ditandatangani pada Sabtu (4/1/2025). Di mana ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di ruang tahanan khusus.
"Dan sesuai dengan surat penahanan dari ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima. Terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu anggota itu sudah kita amankan," ujar Danpuspomal Laksda Samista.
"Dan sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka kami yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh ankum terhitung dari mulai hari hari Sabtu," tambahnya.
Adapun dalam kasus ini, terseretnya ketiga prajurit berawal dark Serta RA yang membeli mobil ditemani oleh sertu AA dan KLK BA. Namun ternyata mobil itu merupakan hasil penggelapan dari kejahatan Ajat Supriyatna (AS) dan IS.
Keduanya merupakan pihak yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan persengkongkolan jahat menggelapkan mobil milik korban bos rental yang sebelumnya sempat disewa.
Alhasil ketika rombongan bos rental hendak mengambil mobil yang digelapkan oleh tersangka. Disana ada tiga prajurit TNI AL yang akhirnya sempat merasa terancam, maka salah satu prajurit menembakan senjata apinya ke korban.
6 bulan yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu