Pendaftaran Seleksi ASN Badan Gizi Nasional Lewat Program SPPI, Yuk Simak Jadwal dan Persyaratannya

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:45 WIB
Ilustrasi ASN. (Foto/Menpan).
Ilustrasi ASN. (Foto/Menpan).

BeritaNasional.com -  Pemerintah resmi membuka kembali pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Badan Gizi Nasional melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Program ini menjadi peluang besar bagi lulusan perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam misi menyediakan makanan bergizi gratis bagi masyarakat di berbagai pelosok negeri. Melalui SPPI, pemerintah bertujuan mencetak energi profesional yang mendukung penyediaan gizi nasional. Peserta yang lolos seleksi akan bertugas mengelola distribusi makanan bergizi di bawah naungan Badan Gizi Nasional, memastikan masyarakat mendapatkan nutrisi yang memadai untuk hidup lebih sehat. 

Untuk mendaftar, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan utama, 

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), 

2. Berusia maksimal 30 tahun 

3. Memiliki pendidikan minimal D4, S1, atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi. 

4. Harus memiliki catatan hukum bersih, kesehatan jasmani dan rohani

5. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

Ketentuan khusus seperti larangan kehamilan bagi pelamar wanita selama proses seleksi dan tahun pertama penempatan, serta persetujuan dari pasangan bagi pelamar yang sudah menikah, juga diberlakukan. 

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SPPI, dengan dokumen yang harus diunggah meliputi : 

- surat lamaran 

- Pemeriksaan KTP

- Kartu Keluarga, 

- Pas foto berlatar putih 

- Ijazah dan transkrip nilai

- Surat keterangan sehat,dan dokumen lainnya.

Pendaftaran dibuka sejak 27 Desember 2024 hingga 15 Maret 2025. Tes seleksi akan dilaksanakan secara offline dalam dua gelombang pada bulan April hingga awal Mei 2025, dengan pengumuman kelulusan pada 3 Mei 2025. 

Peserta yang lolos seleksi pelatihan akan mengikuti yang komprehensif menjadi dua tahap pelatihan dasar kemiliteran (5 Mei - 3 Juli 2025) dan pelatihan manajerial (4 Juli - 4 Agustus 2025). Setelah pelatihan, peserta akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia untuk memimpin program penyediaan gizi. Selain status ASN, peserta akan menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan.

(Red/Helvi Handayani)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: