Polisi Ungkap Kronologi Pesta Sesama Jenis di Surabaya, Peserta Diberi Gelang Glow

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:05 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto dalam konferensi pers pesta sesama jenis. (Foto/istimewa)
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto dalam konferensi pers pesta sesama jenis. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Polrestabes Surabaya menjelaskan mengenai kronologi lengkap pesta sesama jenis yang digelar di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur. Di mana, turut diikuti puluhan pria yang telah mendaftar sebelum mengikuti acara tidak senonoh tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan jika kegiatan yang menyimpang ini digelar secara terstruktur, mulai dari registrasi, sesi permainan, hingga acara inti.

“Mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB adalah waktu registrasi peserta. Setelah itu mereka mengikuti sejumlah permainan sebelum masuk ke sesi puncak,” ujar Edy, dikutip Kamis (23/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, didapati acara dimulai sekira pukul 21.30 WIB untuk berlanjut ke sesi permainan. Nantinya setiap peserta yang mengikuti turut bermain tantangan yang tidak pantas.

“Setelah itu, sekitar pukul 22.00 WIB, barulah kegiatan inti dimulai yang disebut ‘party time’. Dari hasil pemeriksaan, acara tersebut merupakan pesta seks sesama jenis,” katanya.

Selanjutnya para panitia juga memberikan gelang khusus bercahaya (glow in the dark) untuk membedakan peran antar peserta. Selama puncak acara itu, polisi juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi, pelumas, dan daftar peserta.

"Setelah sesi game selesai, barulah peserta melakukan acara puncak yaitu  mereka geser ke kamar sebelah dan melepas seluruh pakaian dan celana hingga telanjang bulat,” kata dia.

“Lalu, yang merasa bottom akan dipakaikan gelang fosfor (glow in the dark) sebagai pembeda karena berperan sebagai 'perempuan'. Kemudian, mereka melakukan hubungan seks secara bergantian," sambungnya

Dalam kasus ini total ada 34 pria yang berhasil ditangkap, diantaranya; ada 1 ASN; 1 Guru; dan dua mahasiswa. Selain itu, ada juga 22 orang profesinya pekerja swasta, 6 orang wiraswasta, dan 1 orang adalah petani. Lalu ada 3 orang tidak bekerja. 

Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini masih berlangsung ditangani Polrestabes Surabaya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: