Sempat Abaikan Aduan Bos Rental, Kapolsek Cinangka Dimutasi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 07 Januari 2025 | 21:21 WIB
Ilustrasi penembakan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi penembakan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Kapolsek Cinangka, AKP Asep Irwan telah dimutasi dari jabatannya. Asep kini dipindahkan ke satuan Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan pengabaian aduan dari bos rental.

Khusus terkait kabar mutasi ini telah dibenarkan Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara terkait dengan surat telegram (ST) dari Polda Banten yang di dalamnya berisi mutasi AKP Asep Irawan.

"Benar (ada mutasi)," kata Kemas saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2025).

Selain AKP Asep, ada dua anggota Polsek Cinangka yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan. Mereka adalah Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Mereka juga dimutasi ke Yanma Polda Banten oleh Kapolda Banten Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto.

Sebelum mutasi ini, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Irwan dan dua anak buahnya memang dibenarkan tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Banten.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengakui kalau ada pelanggaran yang dilakukan Asep dan dua anggotanya karena tidak merespon secara baik laporan awal dari warga.

"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik,” kata Suyudi saat jumpa pers, Senin (6/1/2025).

Bahkan, Suyudi sempat menyinggung ancaman yang mungkin diterima Asep, Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto paling berat bisa sampai pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Sebab, Suyudi melihat dari kronologi yang terungkap mereka telah bertugas tidak profesional atas laporan awal yang dilayangkan oleh Agam dan Samsul, saat datangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1),

“Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH," ujarnya. 

Padahal keduanya telah datang untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil kepada Deri dan Dedi. Dengan melampirkan sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif.

Saat itu, keduanya turut meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu. Namun, Bripka Deri menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep terkait laporan itu. 

"Seharusnya ini terkait rental, tapi dilaporkannya leasing. Sehingga kapolseknya ini menyampaikan kalau leasing harus ada dokumen, surat," kata dia.

Sedangkan pelapor yang telah melampirkan dokumen BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut. 

Namun anggota polisi itu tetap tak melakukan pendampingan, karena menganggap kurang kekuatan personel saat itu.

"Anggota merasa kekuatannya sedikit, tidak berimbang, sehingga tidak dilakukan pendampingan. Padahal anggota kita bisa minta tambahan dukungan ke polres, tapi tak dilakukan," kata dia.

Kasus ini berbuntut penembakan yang melibatkan tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berujung tewasnya bos dari pemilik rental yang mobilnya digelapkan oleh tersangka dari sipil.

Dalam kasus ini ada dua klaster diantaranya tersangka sipil Ajat Supriyatna (AS) dan IS atas kejahatan penggelapan kendaraan. Lalu tiga prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan yakni, Sertu AA, Sertu RA, dan KLK BA.

Ketiga prajurit itu sempat dijelaskan telah membeli mobil dari tersangka sipil. Namun karena diduga tidak tahu menahu soal ihwal mobil ternyata hasil penggelapan, akhirnya saat dicoba diambil paksa oleh bos rental melakukan perlawanan dengan menembak.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: