KPK dan Polri Sepakat Berangus Korupsi, MoU Segera Diperbaharui
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sepakat untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia.
“Ini menjadi komitmen kita bersama untuk benar-benar melakukan perbaikan dan pemberantasan terhadap korupsi,” ujar Sigit di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).
Selain itu, kedua aparat penegak hukum (APH) tersebut juga bersepakat untuk meningkatkan penerimaan negara dan melakukan efisiensi anggaran.
“Sehingga penggunaan anggaran negara betul-betul bisa optimal. Salah satunya adalah dengan meningkatkan upaya pencegahan (korupsi) yang akan terus kita lakukan bersama-sama,” tuturnya.
Sigit menambahkan Polri akan bekerja sama dengan KPK dalam penindakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Ia memastikan keberadaan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortas Tipikor) tidak akan tumpang tindih dengan tugas yang dilakukan oleh KPK atau APH lainnya.
“Keberadaan Kortas Tipikor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.
Ke depannya, Polri berencana untuk memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK yang akan segera berakhir.
“Kami tadi sepakat bahwa MoU ini akan diperbarui dan segera kami tambahkan hal-hal penting yang diperlukan,” ucapnya.
Sigit berharap sinergitas antara Polri dan KPK dapat terus ditingkatkan dan dimaksimalkan. Ia juga mengaku senang dapat menyambut KPK di Mabes Polri.
Pasalnya, kedua APH tersebut memiliki tugas bersama untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.
“Karena ini menjadi bagian dari wajah kita, wajah pemerintah, dan mencerminkan bagaimana sistem penegakan hukum dilaksanakan di Indonesia,” tandasnya.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu