KPU Tetapkan Pram-Doel Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 09 Januari 2025 | 18:32 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima kanan) menyerahkan berkas salinan keputusan kepada Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kiri) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima kanan) menyerahkan berkas salinan keputusan kepada Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kiri) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima kanan) menyerahkan berkas salinan keputusan kepada Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kiri) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima kanan) menyerahkan berkas salinan keputusan kepada Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kiri) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima kanan) menyerahkan berkas salinan keputusan kepada Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kiri) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima kanan) menyerahkan berkas salinan keputusan kepada Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kiri) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima kanan) menyerahkan berkas salinan keputusan kepada Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kiri) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima kanan) menyerahkan berkas salinan keputusan kepada Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kiri) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (BeritaNasional.com/ Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima kanan) menyerahkan berkas salinan keputusan kepada Gubernur terpilih DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kiri) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta dengan memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.(BeritaNasional.com/ Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: