KPK Periksa Mantan Penyidik Dalami Peran Firli Bahuri Rintangi Proses Hukum

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:15 WIB
Gedung KPK Jakarta (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK Jakarta (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa mantan penyidik dalam kasus suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pemeriksaan terhadap mantan bawahannya tersebut berkaitan dengan kasus perintangan penyidikan.

“Itu terkait dengan perintangan. Nah, yang mengalami perintangan tersebut adalah penyidiknya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Sabtu (11/1/2025).

Ia menerangkan menjadikan penyidik sebagai saksi merupakan hal wajar lantaran individu tersebut mengalami langsung perintangan itu.

“Nah, penyidiknya dihadirkan sebagai saksi. Kenapa? Karena yang mengalami perintangan itu ya penyidiknya,” tuturnya.

Penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan dari mantan penyidik tersebut. Keterangan yang disampaikan akan didalami salah satunya pengalaman yang menghambat pekerjaannya.

“Penyidikan kemudian menjadi terhambat, terintangi, ya itu penyidiknya. Jadi kapasitas penyidiknya di situ adalah kita ingin mencari informasi seperti apa sih perintangannya tersebut,” kata dia.

“Merasa dirintangi seperti apa, seperti itu. Informasi yang ingin kami dapatkan, ingin kami peroleh. Jadi terkait dengan diperiksanya eks-penyidik ya seperti itu alasannya"

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal mengaku mantan Ketua KPK Firli Bahuri pernah mencegah petugas menggeledah kantor DPP PDIP.

Hal itu diucapkan Ronald seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Dirinya mengaku menyampaikan soal tindak tanduk Firli itu kepada penyidik saat memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” ujar Ronald.

"Dulu ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya,” imbuhnya.

Ronald mengatakan Firli meminta KPK untuk menunggu beberapa saat sampai keadaan mereda. Menurutnya, hal tersebut sama seperti merintangi penyidikan.

“Itu saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dululah ya. Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi,” tuturnya.

Ia mengatakan Firli Bahuri tidak setuju ada penggeledahan itu. Menurutnya, hal itu disampaikan Firli kepada kasatgas yang mengurus kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.

Oleh sebab itu, ia berharap Firli bisa turut diperiksa KPK agar perkara tersebut bisa terang benderang dan cepat diselesaikan.

"Tadi sudah saya sampaikan, harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: