KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Pemberian Dana pada Proyek Jalur Kereta Medan
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Penyelidikan ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang telah lama menjadi perhatian publik terkait proyek infrastruktur transportasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman yang dilakukan penyidik saat ini berfokus pada aspek pengaturan lelang dan dugaan adanya pemberian dana yang mengalir kepada sejumlah pihak.
“Penyidik mendalami soal pengaturan lelang dan pemberian fee kepada PPK serta pihak yang mengkompulir dana untuk kepentingan pada Ditjen KA,” ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/10/2025).
Dalam pemeriksaan kali ini, tim penyidik KPK memanggil tiga saksi yang diduga mengetahui secara langsung mekanisme dan aliran dana dalam proyek tersebut.
Ketiga saksi itu adalah Karyawan BUMN sekaligus staf keuangan PT Waskita Karya, Andrie Prayogi Setiawan; Direktur Utama PT Karya Logistik Nusantara, Fery Hendriyanto; serta pihak swasta bernama Muchamad Hikmat.
Sebelumnya, KPK mengaku sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, Budi belum mengungkap sosoknya.
"Untuk tersangkanya sudah ada," kata dia.
Meski demikian, Budi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu apakah tersangka kasus DJKA Kemenhub klaster Medan sudah diumumkan KPK sebelumnya atau belum.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu







