KPK Periksa 13 Saksi Kasus Korupsi Proyek OKU
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 saksi terkait kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan tersebut adalah Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Pemeriksaan berlangsung di dua lokasi berbeda. Teddy Meilwansyah hadir di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama tujuh saksi lain yang berasal dari unsur swasta, DPRD, dan aparatur sipil negara.
Ketujuh saksi itu terdiri atas karyawan swasta Gunawan, Anggota DPRD OKU Sahril Elmi alias Alek, anggota DPRD OKU Robi Vitergo, PNS Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Cipta Karya Lampung Tengah Andri Frandustie, wiraswasta Suryandie, Direktur PT Sinar Pelangi Lestari Eryleo Ridho alias Edo, dan staf Dinas PUPR OKU Supriyanto.
Sedangkan lima saksi lain menjalani pemeriksaan di Rutan Kelas I Palembang adalah Ahmad Sugeng Santoso, Nopriansyah, M. Fahrudin, M. Fauzi alias Pablo, dan Ferlan Juliansyah.
Budi menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam keterangan para saksi mengenai aliran uang dan pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU.
Tim penyidik juga menelusuri peran masing-masing saksi dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.
Kasus ini bermula dari temuan dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU.
KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dari kalangan anggota DPRD, pejabat dinas, dan pihak swasta.
Para tersangka itu meliputi Ferlan Juliansyah, M. Fahrudin, dan Umi Hartati dari DPRD OKU; Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU; serta dua pihak swasta, M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.
Keenam tersangka kini menjalani proses persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi.
KPK terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjerat pejabat dan pengusaha daerah tersebut.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu







