KPK Pertimbangkan Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Perintangan Penyidikan

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 11 Januari 2025 | 23:24 WIB
Mantan Ketua KPK, Firli Bahur. (Foto/Instagram: KPK)
Mantan Ketua KPK, Firli Bahur. (Foto/Instagram: KPK)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan perintangan penyidikan dan mempertimbangkan memanggil Firli Bahuri, mantan Ketua KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa semua saksi yang relevan dengan kasus ini, termasuk Firli, jika bukti yang ditemukan menunjukkan keterlibatan dirinya.

“Jika keterangan saksi mengarah ke beliau, pemanggilan akan dilakukan untuk mengonfirmasi fakta-fakta yang ada,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih pada Sabtu (11/1/2025).

Asep menyampaikan bahwa KPK tengah mendalami setiap informasi yang diterima. “Langkah-langkah ini kami ambil untuk menegakkan keadilan. Kami akan terus mengikuti setiap petunjuk hingga perkara ini dapat terungkap sepenuhnya,” kata Asep.

Asep juga menyebutkan bahwa KPK akan memeriksa dengan cermat setiap keterangan saksi, termasuk mereka yang menyebutkan nama Firli.

“Kami akan memastikan apakah orang-orang yang disebutkan memiliki kualifikasi yang relevan untuk memberikan keterangan mengenai perkara ini,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa KPK akan terus melacak setiap informasi, termasuk nama, tempat, dan dokumen yang dapat terkait dengan dugaan perintangan penyidikan.

KPK pun berkomitmen untuk menggali semua informasi yang diberikan oleh saksi dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut jika ditemukan bukti atau data baru. Ini termasuk langkah investigasi seperti penggeledahan atau pemanggilan saksi tambahan.

“Jika saksi menyebutkan pertemuan terjadi di suatu lokasi, kami akan memeriksa tempat tersebut,” jelas Asep.

“Jika ada nama-nama lain yang disebutkan hadir dan menyaksikan dugaan tindak pidana, mereka akan dipanggil untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut,” tutup Asep.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: