Kadisnaker Sumsel Terjerat OTT Kasus Korupsi Pemerasan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:29 WIB
Tim Kejaksaan rilis tersangka kasus pemerasan (BeritaNasional/
Tim Kejaksaan rilis tersangka kasus pemerasan (BeritaNasional/

BeritaNasional.com -  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) Deliar Rizqon Marzoeki (DM) ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (10/1/2024).

Operasi tangkap tangan tersebut  dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang atas perintah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel,  berkaitan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan surat perizinan keterangan layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Bahwa dalam Kegiatan Tersebut Tim Kejaksaan berhasil mengamankan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kepala Kejari Palembang Hutamrin dalam keteranganya, Sabtu (11/1/2025).

Selain itu ada juga pihak lain yang berhasil diamankan dalam OTT yakni sopir dan asisten pribadi DM, pegawai honorer kantor satu Kepala Bidang, beserta satu Kepala Seksi di Disnakertrans Provinsi Sumsel.

Berdasarkan hasil pengembangan, dua orang yang terjaring dalam OTT yakni DM dan AL selaku staf pribadi diputuskan untuk ditetapkan sebagai tersangka setelah didapati dua alat bukti yang cukup.

“DM selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan. Serta, AL selaku staf Pribadi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan (jadi tersangka),” kata dia.

“Pada hari ini juga telah dilakukan Penahanan terhadap dua orang tersebut, selama 20 hari kedepan".

Ia menerangkan DM selaku Kadisnakertrans diduga melakukan pemerasan terhadap investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumatera Selatan.

“Bahwa sering terjadinya gratifikasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya. 

Tersangka DM ditangkap tangan di kantornya beserta temuan uang senilai Rp39,2 juta yang ditemukan di bawah meja kerja.

"Kemudian uang tunai Rp4,4 juta di dalam tas pribadi, lalu uang sebesar Rp75 juta dan uang Dolar Singapura sebanyak 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 Dolar Singapura di dalam mobilnya"

Kemudian dari dokumen dan alat bukti yang berhasil disita, petugas kembali berhasil menemukan tas hitam berisikan uang Rp50 juta, amplop sebanyak 117 buah yang dinomori masing - masing berisi Rp1 juta. 

Selain itu penyidik juga menyita logam Mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, surat berharga tiga BPKB kendaraan roda empat, dua kendaraan roda dua, dan beberapa perhiasan berharga di dalam rumah mewah pribadi milik Kepala Disnakertrans. 

“Bahwa sehingga total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp 285,6 juta beserta logam mulia dengan total seberat 125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp200 juta,” jelasnya.

“Bahwa ditemukan juga 6 (enam) buah buku rekening beserta ATM-nya atas nama orang lain, satu buah Handphone Samsung Galaxy Z fold 5 yang masih di dalam kondisi masih tersegel yang akan kami telusuri selanjutnya,” tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: