Jepang Tandatangani Nota 2 Proyek Indonesia

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 11 Januari 2025 | 21:39 WIB
Penandatanganan dua negara Jepang Indonesia (BeritaNasional/Sekpres)
Penandatanganan dua negara Jepang Indonesia (BeritaNasional/Sekpres)

BeritaNasional.com -  Jepang dan Indonesia telah menandatangani dan bertukar nota terkait dua proyek pinjaman yen dengan total hingga 90,456 miliar yen (sekitar Rp9,35 triliun) yang akan digunakan untuk menandatangani dua proyek di tanah air.

Penandatanganan nota peminjaman tersebut dilakukan oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Republik Indonesia Yasushi Masaki dan Direktur Jenderal Asia-Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Abdul Kadir Jailani, demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri Jepang yang diterima di Jakarta pada Sabtu (11/1/2025).

Pendanaan senilai7,048 miliar yen (Rp728,7 miliar) akan digunakan untuk proyek penguatan manajemen dan pengembangan aparatur.

Melansir Antara, proyek ini bertujuan untuk mendorong manajemen yang tepat dan pengembangan kapasitas penjabat administrasi di Indonesia serta meningkatkan kapasitas organisasi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia.

“Dengan demikian, berkontribusi pada pencapaian tujuan prioritas pembangunan serta pengembangan pertukaran sumber daya manusia yang berkelanjutan antara Jepang dan Indonesia,” jelas kementerian Jepang tersebut.

Ketentuan pinjaman adalah suku bunga sebesar 1,45% per tahun dengan 0,2% per tahun untuk jasa konsultasi. Sedangkan periode pembayarannya adalah 25 tahun yang sudah mencakup masa tenggang 7 tahun dengan ketentuan pengadaan tidak terkiat.

Proyek kedua yang akan dibiayai adalah proyek pengembangan Pelabuhan Patimban (III) yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pendanaan sebanyak 83,408 miliar yen (Rp8,62 triliun) bertujuan untuk memperkuat fungsi logistik di kawasan metropolitan Jakarta dengan membangun pelabuhan baru (terminal peti kemas, terminal mobil, dll.) di Patimban.

Hal itu diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan meningkatkan lingkungan investasi.

Suku bunga yang berlaku untuk proyek kedua ini adalah 0,3% per tahun dengan jasa konsultasi 0,2% per tahun.

Periode pembayaran selama 40 tahun yang sudah mencakup masa tenggang 10 tahun dengan ketentuan pengadaan yang terikat.

Pinjaman tersebut merupakan bentuk kerja sama untuk menyediakan pinjaman kepada negara berkembang dengan syarat yang ringan (suku bunga rendah dan jangka waktu pembayaran panjang) guna membiayai pembangunan infrastruktur dan kebutuhan lain yang diperlukan.

Bagi negara berkembang, karena dana tersebut harus dilunasi ke Jepang, diharapkan hal ini dapat mendorong pemanfaatan yang efektif dan pembangunan yang mandiri.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: