Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Modus Kencan Online di Medan

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025 | 03:00 WIB
Ilustrasi tersangka pencurian. (Foto/freepik).
Ilustrasi tersangka pencurian. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Oknum mahasiswi di Kota Medan bernama Sintia (21) terlibat sindikat pencurian sepeda motor, dengan modus ajak kenalan korban melalui media sosial dan kemudian mengajak kencan korbannya.

"Benar, kami menangkap Sintia setelah kami menemukan barang bukti sepeda motor di indekosnya," ujar Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Senin (13/1/2025).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan bahwa kasus ini terungkap usai seorang pemuda berinisial SD (19) kehilang motor Honda Vario BK 2435 ALT di area parkir minimarket di Jalan Letjen Jamin Ginting pada 10 Januari 2025 lalu.

Berdasarkan laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Tuntungan melakukan olah TKP, mengambil rekaman CCTV di minimarket tersebut. 

Di lokasi kejadian, datang seorang pria menyebutkan pelaku pencurian sepeda motor korban, salah satunya adalah S sendiri. Pria itu, juga mengaku sebagai korban mahasiswi itu.

"Nah. Korban yang sebelumnya berada di lokasi bilang, si cewek ini dulu pernah jalan sama aku, hilang juga sepeda motorku. Begitulah kata korban. Makanya kita interogasi si tersangka (S)  ini dan kita memeriksa handphonenya sudah dihapus dia isi chatnya dengan eksekutor," jelas Syawal.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan terhadap kamar kos tersangka di Jalan Bunga N'cole Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Ditentukan barang bukti sebuah sepeda motor.

"Kemudian saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian motor," ungkap Syawal. 

Selanjutnya Sinti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. 

Dalam aksinya, mahasiswi asal Riau ini, bekerja sama dengan pria berinisial S dan I sebagai eksekutor, yang kini masih diburu Polisi. Pengakuan tersangka, pelaku berinisial S merupakan kekasihnya yang sudah lama dikenal dan mereka bekerjasama.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak kenalan korban melalui media sosial Instagram dan mengajak korban bertemu di kamar indekosnya.

Sesudah korban datang, kemudian S meminjam sepeda motor korban untuk menduplikat kunci. Selanjutnya kunci yang sudah diduplikat diberikan kepada rekannya S dan I, dan tersangka kembali ke indekos menemui korban.

Usai pertemuan pertama, sekitar lima hari kemudian, tersangka kembali mengajak korban bertemu. Kali ini mahasiswi ini mengajak korban jalan-jalan, makan ke warung makan di daerah Jalan Haji Misbah.

Usai makan, ia mengajak korban singgah ke minimarket untuk membeli buah. Namun, sepanjang perjalanan ia sudah berkomunikasi dengan dua eksekutor.

Setibanya di minimarket, dua eksekutor bermodalkan kunci motor duplikat mengambil kendaraan korban, lalu menyimpannya di kamar kos tersangka.

"Di perjalanan dia sudah berkomunikasi dengan 2 eksekutor. Jadi kalau nanti sudah singgah ke minimarket, barulah 2 eksekutor ini mengambil sepeda motor korban," katanya.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Iptu Syawal, tersangka S mengaku sudah empat kali terlibat sindikat pencurian sepeda motor. Tersangka mengaku 1 kali di wilayah Medan Tuntungan, 1 kali di Kecamatan Sunggal, dan 2 kali di Kecamatan Medan Baru.

"Yang diakuinya sudah 4 kali mencuri sepeda motor. Modusnya sama," tutur Syawal.

(Rep/Erlangga)sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: