Sudah Jadi Tersangka, Tom Lembong Kembali Diperiksa Kasus Impor Gula Hari Ini

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 14 Januari 2025 | 10:26 WIB
Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula (Beritanasional/Bachtiar)
Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memeriksa tersangka eks Menteri Perdagangan (Mendag) Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi guka periode 2015-2016.

“Rencananya begitu (pemeriksaan Tom Lembong),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi, Selasa (14/1/2025).

Adapun, Harli menjelaskan pemeriksaan Tom Lembong, diperuntukan untuk diambil keterangannya terkait tersangka Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus (CS)

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain (tersangka CS),” kata Harli.

Diketahui sampai saat ini Jampidsus Kejagung masih terus memeriksa sejumlah saksi dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus korupsi impirtasi Gula.

Di mana, dalam kasus ini telah menyeret Tom Lembong bersama CS dengan jeratan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lantaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM).

Persetujuan impor GKM itu dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang. Hanya saja, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

Terlebih, terdapat dugaan Kementerian Perdagangan telah mengizinkan impor dengan jumlah melebihi batas kuota maksimal yang telah ditetapkan pemerintah. Alhasil tindakannya diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 400 miliar.

Secara resmi, penyidik telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Kemendag serta Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2023 lalu.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: