Buka Rakernas, Jaksa Agung Singgung Model Penindakan Korupsi sampai Pusat Pemulihan Aset

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 14 Januari 2025 | 14:54 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Rakernas. (Foto/Istimewa)
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Rakernas. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jajarannya memperhatikan lima poin penting yang harus dijalankan setiap pegawai Korps Adhyaksa sebagai aparatur penegak hukum.

Sederet poin disampaikan Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2025 dengan tema Astacita sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern. 

“Pentingnya rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/1/2025).

Burhanuddin turut menguraikan beberapa poin penting, di antaranya untuk mewujudkan model penindakan korupsi bersamaan dengan perbaikan birokrasi dan penyempurnaan sistem penerimaan negara.

“Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola. Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara,” kata Burhanuddin.

Korps Adhyaksa juga diminta untuk berkontribusi optimal dalam pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksana. Lalu, mereka turut mengawal perubahan KUHAP.

Hal ini juga sejalan dengan tujuan untuk membangun pola pembentukan aparatur Kejaksaan yang terstandaridsasi dan profesional sebagai role model penegakan hukum.

“Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Burhanuddin meminta seluruh jajarannya untuk bisa menguatkan peran Kejagung sebagai pusat pemulihan aset nasional dan kerugian negara.

“Penguatan Kejaksaan sebagai central authority pemulihan aset nasional dan rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara),” katanya.

Dengan begitu, kerja Kejaksaan akan sesuai dengan visi menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern.

Sebagaimana dijabarkan dalam lima misi utama Kejaksaan, yaitu pertama memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.

Kedua, memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh. Ketiga, menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi. 

Keempat, memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Kelima, membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

“Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan!” tandasnya.

Rakernas yang digelar pada 14-16 Januari 2025 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: