Kejagung Sudah Serahkan Rp15,2 Triliun ke Kas Negara Hasil Penindakan Korupsi 2025

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:24 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan uang Rp15 triliun lebih kepada Menteri Keuangan Purbaya YS disaksikan Presiden Prabowo Subianto (BeritaNasional/dok Kejagung)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan uang Rp15 triliun lebih kepada Menteri Keuangan Purbaya YS disaksikan Presiden Prabowo Subianto (BeritaNasional/dok Kejagung)

BeritaNasional.com -  Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis telah menyerahkan uang hasil pengusutan perkara korupsi senilai Rp15,2 triliun ke kas negara. Capaian ini tercatat sepanjang 2025 sebagai pemulihan aset dengan nilai lebih besar dari uang pengganti (UP) tahun sebelumnya.

"Jadi kalau di total kurang lebih hampir Rp15.248.520.451.328. Jadi Rp15 triliun lebih yang sudah kejaksaan serahkan sampai saat ini ya. Artinya, sudah lebih tinggi dari pada pengembalian tahun lalu," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna dikutip, Rabu (22/10/2025).

Anang menceritakan sumber dana paling besar berasal dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dengan tiga korporasi yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Tercatat  Wilmar Grup Rp11,8 triliun, Musim Mas Group Rp1,18 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar.

Dari ketiga korporasi itu total uang pengganti hasil perkara ini mencapai Rp13,2 triliun. Namun demikian, jumlah itu belum melunasi total dari kewajiban pembayaran uang pengganti senilai Rp17,7 triliun.

Karena masih ada sisa pembayaran senilai Rp4,4 triliun yang harus dilunasi oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Jika tidak sanggup melunasi pembayaran sampai batas waktu yang ditentukan, maka aset dari dua korporasi akan disita Kejagung.

“Memang ada sisa yang belum kita dapatkan untuk dua grup perusahaan,” kata Anang.

Lebih jauh, ia menjelaskan pihaknya juga telah mengembalikan uang pengganti dari pengusutan perkara lain senilai Rp1,9 triliun. Uang itu merupakan hasil di luar dari Rp13,2 triliun.

"Seperti kemarin kan kita juga sudah mengembalikan dan total, dari data yang kita ketahui bahwa, di samping yang Rp 13,25 triliun. Kami juga di tahun ini sudah mengembalikan dari uang perkara lain itu totalnya Rp1,9 triliun," pungkasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: