Kejagung Buka Peluang Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Pome
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang memeriksa sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak lain dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022.
Peluang pemeriksaan ini dilakukan setelah Penyidik Jampidsus Kejagung beberapa waktu lalu telah menggeledah kantor Bea Cukai dan beberapa tempat lain terkait perkara tersebut.
“Yang jelas pihak-pihak yang terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung, itu aja,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Meski begitu, Anang mengaku sejauh ini belum mengetahui berapa jumlah saksi yang akan diperiksa. Namun, dia memastikan jika pemeriksaan telah berjalan selama kasus telah naik ke tahap penyidikan.
“Saya tidak tahu pasti berapa, tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah itu pasti sudah ada,” kata dia.
“Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” tambahnya.
Sementara, Anang menyatakan untuk penggeledahan penyidik Jampidsus telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berkaitan perkara yang ada.
"Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," tukas Anang.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu






