Setuju RUU Omnibus Law Politik, DPD Siap Terlibat Aktif

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 14 Januari 2025 | 15:05 WIB
Ketua DPD RI Sultan Najamuddin (Beritanasional/Elvis)
Ketua DPD RI Sultan Najamuddin (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Ketua DPD RI Sultan Najamuddin mendukung DPR RI mendorong wacana RUU Omnibus Law politik. Sultan mengatakan, DPD bakal ikut terlibat aktif dalam perumusan RUU tersebut.

"Ide untuk memunculkan Omnibus politik ini menurut saya ide yang harus kita apresiasi dan DPD akan terlibat secara aktif," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Sultan menyoroti beberapa hal yang perlu diubah. Salah satunya putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold. Serta banyak undang-undang terkait kepemiluan yang perlu dicermati kembali.

DPD bakal terlibat aktif mulai dari mengusulkan beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Kami pun akan mengusulkan dan dim-dim nanti ketika ini memang dimulai, karena memang banyak masalah politik atau banyak regulasi setingkat undang-undang yang terkait dengan demokrasi dan politik kita itu, lebih lagi kepada urusan pilkada dan lain-lain, itu yang harus mulai kita upgrade, harus mulai kita koreksi, harus mulai kita evaluasi dan perbarui dengan kondisi terkini," kata Sultan.

DPD punya fokus bagaimana demokrasi hari ini semakin mahal. Hal itu menjadi salah satu yang bakal DPD kritisi selama penyusunan RUU Omnibus Law Politik.

"Ya, tentu banyak sekali bahannya nanti. Saya berpikir ketika dibuka Omnibus secara politik, makanya DPD pun sudah punya banyak bahan. Salah satunya adalah bagaimana melihat demokrasi kita yang makin hari makin mahal," kata Sultan.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: