Pemprov Jakarta Imbau Warga Waspadai Tanah Longsor di 21 Kecamatan

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 14 Januari 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi tanah longsor di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi tanah longsor di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Pemprov Jakarta mengimbau warga untuk mewaspadai adanya risiko tanah longsor di 21 kecamatan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan potensi tanah longsor ini ditemukan berdasarkan gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan BMKG.

"Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di Provinsi Jakarta berada di zona menengah-tinggi," kata Isnawa dalam keterangan resminya pada Selasa (14/1/2025).

Isnawa menjelaskan zona menengah berarti gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. 

"Sementara itu, pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali. Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," ujar Isnawa.

Berikut daftar 21 kecamatan yang berpotensi terjadi tanah longsor.

1. Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan. 

2. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. 

3. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet. 

4. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung. Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung. sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: