Pengolahan RDF Plant Jadi Solusi Permasalahan Sampah Jakarta

Oleh: Tarmizi Hamdi
Kamis, 16 Januari 2025 | 05:00 WIB
Lokasi RDF Plant. (Foto/Pemprov Jakarta)
Lokasi RDF Plant. (Foto/Pemprov Jakarta)

BeritaNasional.com - Pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta sangat penting bagi masyarakat.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan RDF Plant Jakarta memiliki peran vital sebagai solusi permasalahan sampah di Jakarta.

Hal tersebut dikatakan Teguh dalam meninjau penyelesaian pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (15/1). Dalam kunjungannya.

"Salah satu bagian penanganan sampah yang cukup besar di Jakarta. RDF Plant Jakarta ini dapat menghasilkan produk RDF atau bahan bakar serpihan sampah yang dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif pengganti batubara pada industri semen," ujar Teguh.

Teguh menuturkan, dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 2.500 ton sampah per hari, RDF Plant Jakarta mampu menghasilkan bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. 

 "Residu dari hasil pengolahan sampah ini berbentuk kepingan-kepingan kaleng, kayu, dan lain sebagainya yang bisa kita manfaatkan untuk berbagai keperluan. Alhamdulillah untuk RDF juga sudah ada yang siap untuk menampung," imbuhnya.

Sebagai salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia, lanjut Pj. Gubernur Teguh, RDF Plant Jakarta diharapkan dapat menjadi manfaat bagi pemerintah dan seluruh warga Jakarta. 

"Kita berharap, RDF Plant Jakarta ini sudah bisa beroperasi pada 15 Februari 2025 mendatang. Saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 95 persen. Nanti kita laporkan dulu ke pemerintah pusat untuk bisa diresmikan secara nasional," pungkas Pj. Gubernur Teguh. 

Perlu diketahui, RDF Plant Jakarta dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar. Pembangunan RDF Plant Jakarta memprioritaskan pengelolaan sampah dalam kota agar beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang semakin berkurang.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: