Wacana Omnibus Law Politik Menguat, DPR Segera Rapat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 16 Januari 2025 | 08:22 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan DPR segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Pimpinan DPR akan menggelar rapat Badan Musyawarah bersama ketua fraksi untuk membahas revisi UU Pemilu.

"Yang pasti ini kan kita sudah reses cukup lama dan banyak sekali masalah. Rapim ini mungkin akan diselenggarakan dengan segera, kemudian akan dilanjutkan dengan Badan Musyawarah, Bamus, dan konsultasi dengan seluruh, akan konsul dengan ketua-ketua fraksi yang lain," ujar Adies kepada wartawan, dikutip Kamis (16/1/2025).

Salah satu langkah yang akan diambil DPR adalah mempertimbangkan menyusun RUU Omnibus Law Politik. Hal ini sudah menjadi pembicaraan di DPR.

"Tetapi kan tentunya kalau di DPR kita rapat resmi kan melalui forum resmi di Komisi II," ungkap Adies.

Hanya saja, untuk proses penyusunan masih membutuhkan waktu. Perlu disusun naskah akademis, sampai proses sinkronisasi oleh Badan Legislasi DPR.

"Kemudian nanti setelah itu baru diserahkan kepada Komisi II untuk pembahasan," ujar Adies.

DPR juga akan membuat forum diskusi untuk menampung aspirasi masyarakat untuk menyusun Omnibus Law Politik..

"Tapi sebelumnya juga mungkin DPR akan membuat semacam forum discussion, forum group discussion untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat, dari akademisi, kemudian para pelaku pemilu ini, dan juga para stakeholder yang terkait untuk kita mendiskusikan," ujar Adies.

"Nanti masukan-masukan ini bisa kita bawa pada saatnya nanti kalau dibahas RUU ini di Komisi II," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: