PKB Tolak Usul Dana Zakat untuk Biayai Program Makan Bergizi Gratis

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 16 Januari 2025 | 13:02 WIB
Program Makan Bergizi Gratis (Beritanasional/Elvis)
Program Makan Bergizi Gratis (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha menolak usulan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis. Toha menilai usulan tersebut salah kaprah dan melenceng.

"Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp 140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong," ujar Toha, Kamis (16/1/2025).

Menurut Toha, sumber anggaran program Presiden Prabowo Subianto itu sudah sangat jelas berasal dari APBN. Apalagi program tersebut sudah tercantum dalam RPJMN 2025-2029

"Tentu Pemerintah sudah memiliki skema mensukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggungjawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” jelas Toha.

Dalam ajaran islam, kata Toha, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni; fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabisan uang. Ia pun mempertanyakan apakah pelajar penerima program MBG termasuk kategori penerima zakat.

"Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut,?” tanya Toha.

Ia sangat menyayangkan usulan yang disampaikan Ketua DPD RI. Toha tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukan menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.

“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non muslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkas Toha.

Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan Najamuddin, mengusulkan agar zakat dari masyarakat digunakan sebagai stimulus untuk membiayai program makan bergizi gratis.

Usulan ini disampaikan Sultan untuk membantu meringankan anggaran bagi program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Bagaimana kita bisa menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program makan bergizi gratis ini. Salah satunya adalah saya kemarin berpikir, kenapa tidak zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita libatkan di sana," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: