Ombudsman: Kerugian Nelayan Rp 9 Miliar Imbas Pagar Laut di Tangerang
BeritaNasional.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih menyebutkan bahwa kerugian nelayan sebesar Rp9 miliar akibat pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Hanya saja, kata dia, kerugian itu masih hitungan sementara.
“Ya, itu masih valuasi yang bersifat kasar begitu ya, karena tadi berdasar keluhan para nelayan,” kata Najih dikutip dari Antaranews, Kamis (16/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa penghitungan tersebut dilakukan dengan memperkirakan kerugian nelayan akibat tambahan jarak untuk melaut.
“Dengan adanya pagar laut itu, dia harus memutar kurang lebih 30 kilometer itu, sehingga dia kehilangan biaya kurang lebih di angka tiga literan. Semula hanya satu liter menjadi tiga liter,” urai dia.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa perkiraan kerugian tersebut bukanlah angka yang terperinci. Lebih lanjut, dia menyebut bahwa perkiraan tersebut dihitung oleh tim investigasi Ombudsman melalui anggota ORI Yeka Hendra Fatika.
Sebelumnya, Yeka melalui keterangannya di Serang, Banten, Rabu (15/1/2025), menaksir kerugian nelayan selama tiga bulan terakhir mencapai Rp9 miliar.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi di Tangerang, Rabu (15/1/2025), juga mengatakan bahwa kerugian nelayan diperkirakan mencapai Rp9 miliar dengan menghitung penurunan rata-rata penghasilan nelayan Rp100 ribu per hari.
"Asumsinya 1.500 nelayan melaut selama 20 hari dikali sekian bulan. Tiga bulan saja, sudah Rp9 miliar. Ini paling rendah taksiran ekonominya, apalagi 3.888 nelayan," kata dia.
7 bulan yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu