Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan
BeritaNasional.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diakuinya usai diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Meski demikian, dia tutup mulut saat ditanya lebih lanjut tentang kasus tersebut.
“Cuma memberi keterangan. Sudah ya. Menjadi saksi,” ujar Ridwan di Gedung Merah Putih, Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan sumber Beritanasional.com, Ridwan diperiksa terkait kasus yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Meski demikian, Ridwan tak bisa membeberkan lebih lanjut terkait suap kepengurusan perkara di MA atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Betul diperiksa sebagai saksi perkara MA tersangka Hasbi Hasan,” ujar sumber tersebut.
Dalam perkara ini, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis Hasbi Hasan 6 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan perkara di lingkungan MA.
Hakim menjatuhkan denda Rp 1 miliar kepada Hasbi dengan ketentuan bakal dipidana 6 bulan penjara apabila tidak dibayar.
"Denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," ujar ketua majelis hakim Toni Irfan.
Dalam perkara tersebut, Hasbi Hasan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu