Disdik DKI Konsultasi dengan Kemendagri untuk Bikin Kajian Program Sekolah Gratis
BeritaNasional.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri untuk membuat kajian akademis terkait pelaksanaan sekolah gratis.
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi pada Kamis (16/1/2025) hari ini di Kantor Disdik.
"Nah sekarang baru tahap persiapan konsultasi dengan Biro Hukum Mendagri, hari ini di Dinas Pendidikan sedang ada pertemuan membahas itu," kata Sarjoko kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.
Sarjoko mengatakan, dia menargetkan kajian akademis ini rampung bulan ini agar sekolah gratis khususnya di sekolah swasta bisa segera terealisasikan.
Namun, target ini bersifat dinamis karena pihaknya baru berkonsultasi dengan Kemendagri untuk membuat naskah akademik ini.
"Prinsipnya kita targetnya memang secepatnya. Kalau kemarin rencananya akhir bulan ini supaya bisa diselesaikan, tapi yang jelas pagi hari ini kita sedang ada pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagrinya untuk sentralisasi terhadap materi yang ada dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut," ujar Sarjoko.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyerahkan kajian akademis agar program sekolah gratis bisa segera direalisasikan pada 2025.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, kajian akademis ini dibutuhkan agar pihaknya bisa segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Adapun Perda tersebut diperlukan sebagai landasan hukum pelaksanaan sekolah gratis di Jakarta.
“Kajian akademisnya perlu ada dan kemudian juga nanti kita akan mempersiapkan bagaimana kita akan melibatkan para ahli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E untuk mendapat masukan-masukan,” kata Jhonny kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Jika sudah ada kajian akademik, DPRD juga bisa melakukan rapat dengar pendapat yang komprehensif.
“Jadi tidak hanya semata-mata saja. Apa akibat-akibatnya secara positif bagi anggaran kita dan kualitas pendidikan dan sebagainya tetap akan kita harapkan muatan-muatannya,” ujar Jhonny.
Jhonny pun menegaskan, pihaknya siap dan sigap dalam melakukan revisi Perda ini. Dia pun yakin revisi Perda bisa dilakukan dengan cepat.
“Kita sudah sangat siap bahkan kita akan proaktif untuk merespons soal ini (sekolah gratis). Kita akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan hal-hal terkait dengan itu," ucap Jhonny.
"Jadi Bapemperda sudah sangat siap untuk menjadikan skala prioritas,” pungkasnya.
7 bulan yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu