723 Bangunan di Tambang Ilegal TNG Halimun Salak Dibongkar
BeritaNasional.com - Operasi gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan TNI berhasil membongkar sekitar 723 unit bangunan ilegal yang digunakan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di zona inti Taman Nasional Gunung (TNG) Halimun Salak Jawa Barat.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut Rudi Saragih Napitu mengatakan, tim operasi gabungan (opsgab) terdiri dari Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut bersama TNI Yonif 315 melakukan penindakan PETI di zona inti TNGHS pada 29 Oktober-7 November 2025 dengan total personel 80 orang.
"Tim Opsgab yang telah dibentuk oleh Kemenhut, sesuai renops penindakan penambangan ilegal di TN, akan tetap berlanjut ke lokasi-lokasi lain, termasuk juga memutuskan rantai pasok merkuri dan penerima manfaat dari kegiatan yang sangat merusak Taman Nasional ini," jelasnya.
Operasi gabungan itu merupakan kegiatan tahapan kedua, setelah sebelumnya pada pekan lalu telah dilakukan di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor dengan upaya yang dilakukan termasuk penghentian sekaligus penguasaan kembali hak-hak negara atas Kawasan Hutan, pembongkaran bangunan, dan penyegelan terhadap sarana serta peralatan yang digunakan PETI.
Sarana yang berhasil diamankan termasuk bangunan tempat pengolahan hasil PETI sebanyak 723 unit, tabung besi 20.000 unit, mesin-mesin 100 unit, dan bahan kimia B3 seperti merkuri dan sianida.
Di lokasi PETI tersebut tim juga menemukan bangunan, warung, tempat karaoke dan bekas barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana umum seperti peredaran miras, narkoba serta kejahatan penyakit masyarakat.
Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menambahkan, operasi itu merupakan arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
"Operasi penertiban PETI di TNGHS adalah tindak lanjut atas perintah dan penekanan Bapak Menteri agar kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. Kami bergerak terukur, tegas, dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat, untuk memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi keselamatan warga, terutama di puncak musim hujan," kata Januanto.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu






