LBH AP PP Muhammadiyah Lakukan Laporan Resmi Terkait Pemagaran Laut Pesisir Tangerang

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 17 Januari 2025 | 17:51 WIB
Pagar laut pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang. (Foto/Doc. KKP)
Pagar laut pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang. (Foto/Doc. KKP)

BeritaNasional.com -  LBH-AP PP Muhammadiyah bersama Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Mabes Polri di Jakarta untuk menyampaikan laporan pengaduan resmi terkait skandal pemagaran laut pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang.

Menurut Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah, Ghufroni, hal ini berkaitan dengan masa tenggat waktu 3x24 jam yang telah habis sejak somasi terbuka pada Senin (13/1/2025).

"Karena sudah melewati tenggat waktu 3x24 jam sejak somasi disampaikan, tidak ada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar kembali pagar bambu yang telah dipasang sepanjang kurang lebih 3 km di pesisir Utara Tangerang," ujar Ghufroni di Mabes Polri, Jumat (17/1/2025).

Pihaknya menegaskan komitmen PP Muhammadiyah dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk menunjukkan kesungguhan dan menyampaikan pengaduan terkait adanya pemagaran laut yang dianggap misterius oleh banyak orang.

"Maka kami akan menyampaikan fakta-fakta, bukti-bukti, termasuk juga bukti yang kami dapatkan di lokasi," tuturnya.

Dia berharap pengaduan itu membuat polisi dapat menelusuri lebih jauh dan melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang pemagaran laut yang merugikan banyak orang.

"Terutama para nelayan yang kesulitan mencari ikan karena adanya pagar yang mengelilingi pantai, sehingga memaksa nelayan untuk berlayar lebih jauh dan tentu memakan biaya yang cukup besar," kata dia.

Terkait sosok-sosok yang diduga terlibat, Ghufroni mengaku sudah mencantumkan nama dan melaporkan orang-orang tersebut dalam materi pengaduan.

Ghufroni mengatakan bukti-bukti yang telah pihaknya kumpulkan akan disampaikan kepada Polri. Di antaranya berupa tangkapan layar, foto-foto pagar laut, termasuk sampel batang bambu yang ada di lokasi.

"Dan itu juga tentu berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, tinggal nanti polisi bisa mengklarifikasi, mengonfirmasi apakah nama-nama yang ada dalam media sosial itu terlibat dalam pemagaran laut atau sebaliknya," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: