Presiden Prabowo Subianto Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN di 2025

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 17 Januari 2025 | 22:39 WIB
Presiden Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Tangkapan Layar)
Presiden Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jumlah cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang diteken Prabowo pada Kamis, 16 Januari 2025.

Dalam Keppres tersebut, Prabowo menetapkan 10 hari cuti bersama.

"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025," ujar Prabowo dalam Keppres tersebut, yang dilihat pada Jumat, 17 Januari 2025.

Prabowo menjelaskan bahwa cuti bersama yang ditetapkan tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi pegawai ASN.

"Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," kata Prabowo.

Berikut adalah daftar 10 hari cuti bersama yang ditetapkan Prabowo untuk ASN pada tahun 2025:

28 Januari 2025 (Selasa) - Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

28 Maret 2025 (Jumat) - Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947

2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

13 Mei 2025 (Selasa) - Cuti bersama Hari Raya Waisak

30 Mei 2025 (Jumat) - Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

9 Juni 2025 (Senin) - Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

26 Desember 2025 (Jumat) - Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristussinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: