Kemenangan Indonesia di WTO Berdampak ke Nilai Perdagangan
BeritaNasional.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, menangnya Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit dapat berkontribusi positif terhadap nilai perdagangan Indonesia.
"Kami mengapresiasi itu. Mengenai ekspor dan permintaan, itu biasanya lintas negara termasuk dari Eropa. Kami berharap ini justru akan bisa berkontribusi terhadap nilai perdagangan kita secara keseluruhan, otomatis dengan jumlah ekspor kita yang semakin meningkat, ketergantungan kita kepada impor juga berkurang," ujar Dyah Roro dikutip dari Antara.
Kemenangan Indonesia di WTO tersebut juga bisa berdampak positif terhadap perekonomian negara.
"Kemudian pasti ada dampaknya pada perekonomian negara juga, dan yang berikutnya adalah bahwa ini menjadi stabilizer karena mengenai isu nikel itu kita selalu digugat, sedangkan kita punya kebijakan dalam negeri yang saya rasa sangat penting apalagi dengan hilirisasi yang Bapak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyampaikan dan saya rasa ini sesuatu hal yang juga sangat penting untuk kita laksanakan dalam negeri," kata Wamendag.
Wamendag menyambut baik pemerintah Indonesia yang berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body World Trade Organization/DSB WTO).
"Secara keseluruhan tentu kita apresiasi dengan kemenangan kita, ini menjadi sesuatu hal yang pendobrak juga," ujarnya.
Pemerintah Indonesia berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body World Trade Organization/DSB WTO).
Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Putusan Panel WTO (panel report) yang disirkulasikan pada 10 Januari 2025. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Pemerintah Indonesia menyambut baik Putusan Panel WTO pada sengketa dagang terkait kelapa sawit ini.
Budi mengatakan, Pemerintah Indonesia menyambut baik Putusan Panel WTO pada sengketa dagang sawit dengan Uni Eropa yang dikaitkan dengan isu perubahan iklim, sebagai dasar agar Uni Eropa tidak sewenang-wenang dalam memberlakukan kebijakan yang diskriminatif.
Secara umum, Panel WTO menyatakan UE melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti rapeseed dan bunga matahari.
UE juga membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu