Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jakarta Percepat Penerbitan PBG
BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kemudahan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh menegaskan bahwa Pemprov DKI mendukung program pembangunan tiga juta rumah dengan mempercepat penerbitan PBG.
"Implementasi PBG, khususnya dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat secara modern, transparan, dan akuntabel," kata Teguh.
Teguh pun berjanji akan memberikan layanan publik yang lebih baik melalui percepatan penerbitan PBG dengan memanfaatkan teknologi yang mampu mengintegrasikan berbagai data terkait bangunan gedung, seperti sistem data perizinan, kependudukan, retribusi daerah, serta tata ruang dan informasi geospasial di Jakarta.
"Layanan PBG dapat diakses oleh warga Jakarta melalui JakEVO yang merupakan sistem pendukung perizinan daerah Pemprov DKI yang dapat diakses secara mobile oleh pemohon dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan secara cepat dan transparan," jelas Teguh.
"Seluruh jenis PBG dapat diproses lebih cepat. Untuk rumah tinggal maksimal dua lantai, pengurusan PBG dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam, setelah seluruh persyaratan dipenuhi oleh pemohon. Bahkan hari ini kita bisa selesaikan dalam waktu 17 hingga 30 menit," sambungnya.
Selain mempercepat penerbitan PBG, Pemprov DKI juga melakukan pembebasan retribusi untuk perizinan PBG bagi MBR pada program pembangunan tiga juta rumah. Melalui upaya ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi MBR, serta memberikan kontribusi nyata terhadap program nasional penyediaan hunian terjangkau di Indonesia.
"Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada seluruh warga Jakarta agar dapat mengurus perizinan dan nonperizinan secara mandiri, tanpa melalui pihak ketiga. Karena di Jakarta, urus izin sendiri itu mudah," pungkasnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu