Kasus Nawi Petani yang Tewas Dibunuh ‘Ninja Sawit’ Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:02 WIB
Kasus Nawi Petani yang Tewas Dibunuh ‘Ninja Sawit’ Dilaporkan ke Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiar).
Kasus Nawi Petani yang Tewas Dibunuh ‘Ninja Sawit’ Dilaporkan ke Bareskrim Polri. (BeritaNasional/Bachtiar).

BeritaNasional.com - Halinah (47) warga Desa Sungai Tepuk, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan telah menempuh perjalanan jauh ke Bareskrim Polri untuk mencari keadilan atas kasus pembunuhan yang menewaskan adiknya Nawi (44) seorang petani sawit.

Di mana Nawi dilaporkan telah meregang nyawa diduga akibat dibunuh komplotan pencuri sawit atau akrab disebut ‘Ninja Sawit’ di lahan miliknya, pada Minggu (12/1/2025) lalu.

“Saya memperjuangkan keadilan untuk adik saya. Adik saya meninggal di lahan dia sendiri, sudah ada saksi dan bukti adanya dikejar-kejar hingga terjadi kematian,” ujar Halina saat ditemui di Bareskrim Polri, dikutip Selasa (21/1/2025).

Dengan adanya laporan nomor LP/B/34/V /2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, 20 Januari 2025, Halinah selaku pelapor berharap Bareskrim Polri bisa memberikan keadilan atas kasus yang menimpa adiknya itu.

“Saya meminta pada Bapak Prabowo langsung karena saya yakin Bapak Prabowo Presiden yang sangat adil dan bijaksana akan memperjuangkan hak atas adik saya, bapak Kapolri juga Insya Allah,” imbuh Halinah.

Sementara untuk kronologi kejadian, melalui pengacaranya Ivin Aidyan Firnandez mengatakan, korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan komplotan pencuri atau biasa disebut 'Ninja' dengan senjata tajam hingga senjata api rakitan.

“Kami kesini melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Korban meninggal akibat diserang oleh sekelompok massa yang menggunakan senjata tajam dan senjata senjata api ketika sedang memanen di kebun sawit miliknya,” kata Ivin.

Peristiwa itu, lanjut Ivin, berdasarkan keterangan saksi di lokasi dilakukan sekitar 40 orang komplotan pencuri yang mayoritas membawa senjata api rakitan mengejar almarhum sampai dua kilometer, sekira pukul 15.00 WIB pada 12 Januari 2025.

“H. Nawi ketakutan saat diancam ingin dibunuh dan menyelamatkan diri, jatuh ke parit berkali-kali, sambil diberondong tembakan senjata api dan acungan senjata tajam,” kata dia.

“Para pelaku pelaku mengejar almarhum yang berkeinginan membunuhnya sambil berteriak bunuh membunuh dan menembak ke depan,’ jelasnya, yang mengungkapnya pengejaran dan ancaman ini membuat korban kehilangan nyawa.

Sementara saat disinggung soal alasan laporan langsung ke Bareskrim Polri, Ivin mengaku sengaja, lantaran pihak kepolisian setempat tidak menanggapinya secara sungguh-sungguh atas tewasnya Nawi.

“Alasan melaporkan ke Mabes Polri karena pihak keluarga menduga ada keterlibatan oknum polisi setempat, yang menganggap peristiwa kematian Haji Nawi hal yang wajar. Pada hal ada upaya pembunuhan dan ancaman dengan senjata api dan parang,” jelas Ivin.

Atas insiden itu pihak keluarga pun telah melaporkan kasus kematian Nawi di tangan para perampok sawit sebagaimana Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan berujung kematian. Serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: