Efektif Atasi Sampah Jakarta, PDIP Dorong Proyek RDF Diperluas ke 5 Wilayah

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 21 Januari 2025 | 16:46 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Pantas Nainggolan (kiri) dalam sebuah kegiatan. (BeritaNasional/Lydia)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Pantas Nainggolan (kiri) dalam sebuah kegiatan. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Fraksi PDIP DPRD DKI mendorong proyek pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant dibangun di lima wilayah Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pembangunan RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan proyek RDF dapat menambah pendapatan daerah melalui bahan bakar alternatif yang dihasilkan.

RDF merupakan olahan sampah yang setara dengan batu bara muda dan dapat menjadi bahan bakar pabrik semen.

"Di samping polusinya 0, dia bisa menghasilkan, bisa memberikan income yang lebih baik lagi. Serta dia mungkin akan mampu mengatasi gunung sampah yang ada sekarang di Bantar Gebang," kata Pantas kepada wartawan pada Selasa (21/1/2025).

Pantas mengatakan teknologi RDF ini juga bisa dioperasikan untuk mengolah sampah lama yang saat ini menjadi gunungan sampah di TPST Bantar Gebang. Meski demikian, sampah yang baru datang ini juga bisa diolah.

"Karena sekarang sudah dilakukan mengolah sampah baru dan sekaligus mengolah sampah lama," ujar Pantas.

"Nah, itu mungkin nanti kami coba dorong supaya bisa diwujudkan di lima wilayah kota. Sehingga lalu lintasnya juga tidak menimbulkan, tidak memberikan kontribusi terhadap kemacetan maupun terhadap emisi yang dihasilkan tidak mencemari udara kita," sambungnya.

Sebagai informasi, RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari. Pabrik pengolah sampah ini dapat menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton per hari. Fasilitas ini akan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia.

RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektare yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. 

Proyek RDF Rorotan itu diambil dari APBD DKI Jakarta 2024. RDF Plant ini ditargetkan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam Kota Jakarta.

Sebelum di Rorotan, Pemprov DKI membangun fasilitas serupa di TPST Bantar Gebang yang beroperasi sejak 2023.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: