Capaian Kinerja Kejagung Bidang Datun selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) telah mencatatkan capaian kinerjanya selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Jamdatun R. Narendra Jatna dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (22/1/2025).
Narendra menguraikan capaian dimaksud salah satunya penyelamatan dan pemulihan keuangan Negara Bidang DATUN mencakup, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia
“Penyelamatan Keuangan Negara
Penyelamatan Keuangan Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober sampai Januari 2025 sebesar Rp2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49%,” bebernya.
“Pemulihan Keuangan Negara
Pemulihan Keuangan Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober sampai Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 176,34%,” sambungnya.
Lalu capaian penanganan perkara Bidang DATUN seluruh Indonesia selama periode Oktober sampai Januari 2025, tercatat terkait bantuan hukum (Perdata) Litigasi sebanyak 783 perkara dengan 123 perkara telah diselesaikan atau 15,71%.
Lalu, Bantuan Hukum (Perdata) Non Litigasi sebanyak 20.829 perkara dan yang telah diselesaikan 2.097 atau 10,07%. Kemudian Bantuan Hukum TUN – Litigasi sebanyak 167 perkara dan telah diselesaikan 27 perkara atau 16,17%.
Kemudian untuk, Perkara Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain total ada 10.304 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 5.583 perkara dengan persentase sebesar 54,18%.
Capaian lainnya dari yaitu pembentukan beberapa desk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 151 dan 152 Tahun 2024.
Diantaranya Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola; Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara; dan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola.
“Dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan memperkuat integritas sistem pemerintahan,” kata Narendra.
Di mana Kick Off Meeting Anggota Desk telah dilaksanakan oleh Anggota Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada tanggal 23 Desember 2024, yang dihadiri oleh 38 Kementerian atau Lembaga dan 21 BUMN.
“Pada saat pelaksanaan Kick off Meeting diberikan arahan dan penjelasan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Ketua Pelaksana;
Telah dibentuk 4 Kelompok Kerja (POKJA) DESK,” jelas dia.
Berikut ini 4 (empat) Kelompok Kerja yang dimaksud adalah; Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang Jasa (PBJ); Kelompok Kerja (Pokja) Penerimaan Negara; Kelompok Kerja (Pokja) Perizinan; Kelompok Kerja (Pokja) Lembaga Jasa Keuangan
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu