Baleg Jamin Revisi Undang-undang Minerba Sudah Libatkan Partisipasi Publik

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 23 Januari 2025 | 14:53 WIB
Ilustrasi DPR (Beritanasional/Ahda)
Ilustrasi DPR (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan, DPR sudah mengakomodasi partisipasi publik dalam pembahasan revisi UU Mineral dan Batubara. Baleg mengundang organisasi kemasyarakatan hingga perguruan tinggi dalam rapat dengar pendapat umum.

"Tuntas lengkap, dan sekarang sudah dalam 2 hari ini full partisipasi publik, sudah pendapat-pendapat dari ormas dari PT dari badan usaha," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Revisi UU Minerba ini sudah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Bob mengatakan, Baleg sudah menyampaikan pandangannya dalam rapat badan musyawarah sehingga tidak dibacakan dalam rapat paripurna.

"Loh udah Bamus udah apa kita RDPU," ujar Bob.

Selanjutnya, Baleg akan mengebut pembahasan revisi UU Minerba. Menurut Bob revisi UU Minerba perlu segera diselesaikan karena mengejar target hilirisasi.

"Harus kita kan program hilirisasi. Kita dari 10 Januari dibahas. Kan kita dapat izin rapat dalam masa reses. Ada tahapannya kita gak main langsung. Ada tahapan semuanya. Termasuk yang terpenting partisipasi publik ini kita sukseskan untuk aspirasi dan untuk bekal dalam pembahasan nanti," jelasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: