DPR Setujui RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 23 Januari 2025 | 14:55 WIB
Rapat Paripurna Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Paripurna Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedu kanan) menerima berkas pandangan fraksi-fraksi dari Anggota DPR pada Rapat Paripurna DPR Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: