Menhub: Izin Operasi Maskapai Fly Jaya Sedang Diproses

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 23 Januari 2025 | 23:30 WIB
Ilustrasi maskapai (Foto/Pinterest)
Ilustrasi maskapai (Foto/Pinterest)

BeritaNasional.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pihaknya sedang memproses izin operasi maskapai penerbangan baru Fly Jaya.

"Sedang kami proses (izin operasi) Fly Jaya," ujar Dudy dikutip dari Antara.

Kementerian Perhubungan mengusahakan agar izin operasi Fly Jaya dapat terbit sebelum Lebaran, agar maskapai baru tersebut dapat berpartisipasi dalam arus mudik Lebaran tahun 2025 ini.

"Kami usahakan sebelum Lebaran, supaya dia juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan arus mudik," kata Dudy.

Ia juga mengatakan, Kementerian Perhubungan akan selalu membantu kepada setiap maskapai penerbangan baru yang mau berpartisipasi dalam angkutan.

"Kami akan selalu membantu kepada setiap maskapai penerbangan baru yang mau berpartisipasi dalam angkutan," katanya.

Sebagai informasi, Fly Jaya merupakan maskapai pelayanan penerbangan domestik atau jarak pendek bagi masyarakat Indonesia.

Pada awal operasi, maskapai Fly Jaya akan melayani rute Yogyakarta, Bandung hingga Balikpapan dengan keberangkatan dari Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Saat ini Fly Jaya sedang memproses penerbitan Air Operator Certificate (AOC) atau izin wajib untuk beroperasi di wilayah udara Indonesia. Diharapkan maskapai ini dapat memulai penerbangannya pada pertengahan 2025.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: